Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 3324
حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ
أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمَّهُ تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّ لِي مَخْرَفًا وَأُشْهِدُكَ أَنِّي قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا
Telah menceritakan kepada kami [Rauh] telah menceritakan kepada kami [Zakariya] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Dinar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa seorang laki-laki berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibunya telah meninggal dunia, apakah bermanfaat bila aku bersedekah untuknya? Beliau bersabda: "Ya." Ia berkata; Sesungguhnya aku memiliki kebun kurma dan aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku telah menyedekahkan untuknya.